Text
Definisi Aset Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 dan PSAP 07 dan Kemungkinan Perluasan Definisi untuk Aset Berupa Sumber Daya Alam Hutan dan Bibit Tanaman /Tanaman Kegiatan GN-RHL/GERHAN. ( tesis 2010 )
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain