Gaya APA

Hastanti, S, T. (2010). Definisi Aset Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 dan PSAP 07 dan Kemungkinan Perluasan Definisi untuk Aset Berupa Sumber Daya Alam Hutan dan Bibit Tanaman /Tanaman Kegiatan GN-RHL/GERHAN. ( tesis 2010 ) . Jakarta: Manajemen Keuangan (Perbanas).

Gaya MLA

Hastanti, Siska, Terasera. "Definisi Aset Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 dan PSAP 07 dan Kemungkinan Perluasan Definisi untuk Aset Berupa Sumber Daya Alam Hutan dan Bibit Tanaman /Tanaman Kegiatan GN-RHL/GERHAN. ( tesis 2010 )". Jakarta: Manajemen Keuangan (Perbanas), 2010. Text.